Senin, 14 Desember 2009

Tinjauan Terhadap Perilaku Korupsi

Korupsi merupakan perilaku yang cenderung bersifat kepribadian, artinya seseorang melakukan korupsi dikarenakan adanya kehendak dari dalam diri sendiri. Kegiatan korupsi yang biasa terjadi ialah mengambil uang negara untuk menambah kekayaan dirinya. Pelaku korupsi biasanya ialah orang-orang yang mempunyai kekuasaan. Hal ini dapat terjadi karena bahwa seseorang yang berkuasa atas sesuatu beranggapan bahwa ia berkuasa terhadap semua hal tanpa mengindahkan bahwa kekuasaannya terbatas. Korupsi timbul dari niat dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan mempunyai kesempatan untuk melakukannya. Setiap yang mempunyai kekuasaan, baik didalam keluarga, dalam masyarakat, maupun dalam pemerintahan mempunyai sifat untuk melakukan korupsi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap orang mempunyai potensi untuk melakukan Korupsi. Hal ini dipengaruhi terhadap sikapnya sendiri, jika dia tahu bahwa korupsi itu dapat merugikan diri sendiri maupun merugikan orang lain ia dapat menahan dirinya untuk melakukan korupsi tetapi ada juga orang yang tidak dapat menahan dirinya untuk melakukan korupsi. Dalam hal menahan perilaku ini kita dipengaruhi oleh nafsu untuk memperoleh kekayaan. Orang-orang yang tidak mampu menahan nafsunya untuk memperkaya diri cenderung untuk melakukan korupsi. Seseorang dapat menahan nafsunya melakukan korupsi dapat dilihat bahwa mereka mempunyai keimanan dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga mereka takut akan mendapat balasan dari Tuhan YME. Kurangnya kepercayaan atau keimanan terhadap Tuhan YME, dapat menumbuhkan mental perilaku korupsi didalam masyarakat.

Korupsi biasanya dilakukan oleh penguasa-penguasa baik didalam keluarga, didalam masyarakat maupun didalam pemerintahan. Didalam keluarga seseorang cenderung untuk melakukan korupsi dikarenakan oleh tingkat sosialnya didalam keluarga. Misalnya seorang kakak cenderung akan melakukan korupsi terhadap apa yang diberikan kepadanya dan harus dibagi dengan adiknya. Didalam masyarakat juga rentan perilaku korupsi, misalkan seseorang yang mempunyai status sosial yang tinggi dalam masyarakat cenderung mempunyai nafsu untuk melakukan korupsi. Didalam pemerintahan korupsi biasanya dilakukan oleh struktur hukum itu sendiri, misalkan seorang pejabat yang melakukan korupsi dikarenakan dia memiliki kekuasaan dan mempunyai kesempatan untuk melakukan korupsi

Korupsi memang tidak dapat dihilangkan karena perilaku korupsi merupakan sifat yang melekat dalam diri seseorang. Tetapi korupsi dapat dicegah agar tidak meluas. salah satu upaya pemerintah adalah munculnya lembaga independen KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Tinggal dari dalam diri seseorang yaitu niat untuk tidak melakukan korupsi dan dengan ditingkatkannya keimanan terhadap Tuhan YME.