Siapa yang tidak tahu dengan yang namanya buah pisang
pengalaman dalam hidup adalah sesuatu yang sangat bernilai. maka berbagilah pengalaman kepada orang lain agar menjadi lebih bernilai
Selasa, 22 Juni 2010
Rahasia buah pisang
Siapa yang tidak tahu dengan yang namanya buah pisang
lihat juga
info sehat
Minggu, 20 Juni 2010
Equality before the law / persamaan dihadapan hukum
Equality Before the Law / persamaan di hadapan hukum

Setiap negara memiliki peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh warga negaranya agar tercipta kehidupan bernegara yang tertib. Semua peraturan tersebut biasanya disusun dan ditetapkan oleh suatu atau beberapa lembaga ke dalam apa yang biasa kita sebut hukum. Tidak ada perbedaan perlakuan bagi tiap warga negara sehingga sanksi dapat dijatuhkan kepada siapa saja yang melanggar hukum.
Dalam negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak asasi manusia setiap individu tanpa membedakan latar belakangnya, sehingga semua orang memiliki hak untuk diperlakukan sama di hadapan hukum (equality before the law).
Persamaan dihadapan hukum atau equality before the law adalah salah satu asas terpenting dalam hukum modern. Asas ini menjadi salah satu sendi doktrin Rule of Law yang juga menyebar pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Perundang-undangan Indonesia mengadopsi asas ini sejak masa kolonial lewat Burgelijke Wetboek (KUHPerdata) dan Wetboek van Koophandel voor Indonesie (KUHDagang) pada 30 April 1847 melalui Stb. 1847 No. 23. Tapi pada masa kolonial itu, asas ini tidak sepenuhnya diterapkan karena politik pluralisme hukum yang memberi ruang berbeda bagi hukum Islam dan hukum adat disamping hukum kolonial.
Setiap negara memiliki peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh warga negaranya agar tercipta kehidupan bernegara yang tertib. Semua peraturan tersebut biasanya disusun dan ditetapkan oleh suatu atau beberapa lembaga ke dalam apa yang biasa kita sebut hukum. Tidak ada perbedaan perlakuan bagi tiap warga negara sehingga sanksi dapat dijatuhkan kepada siapa saja yang melanggar hukum.
Dalam negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak asasi manusia setiap individu tanpa membedakan latar belakangnya, sehingga semua orang memiliki hak untuk diperlakukan sama di hadapan hukum (equality before the law).
Persamaan dihadapan hukum atau equality before the law adalah salah satu asas terpenting dalam hukum modern. Asas ini menjadi salah satu sendi doktrin Rule of Law yang juga menyebar pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Perundang-undangan Indonesia mengadopsi asas ini sejak masa kolonial lewat Burgelijke Wetboek (KUHPerdata) dan Wetboek van Koophandel voor Indonesie (KUHDagang) pada 30 April 1847 melalui Stb. 1847 No. 23. Tapi pada masa kolonial itu, asas ini tidak sepenuhnya diterapkan karena politik pluralisme hukum yang memberi ruang berbeda bagi hukum Islam dan hukum adat disamping hukum kolonial.
lihat juga
Pembahasan hukum
Sabtu, 19 Juni 2010
Membuat Teks Berjalan
Teks berjalan atau marquee adalah hal menarik untuk ditambahkan di blog.selaintiu teks berjalan atau marquee bisa juga untuk menghemat tempat diblog kita. berikut cara-cara membuat teks berjalan
marquee atau teks berjalan tipe sedehana :
hasilnya :
direksi diubah menjadi right, left, down,ataupun up
scroll amount untuk mengatur kecepatan teks berjalan, bisa diubah angkanya
width untuk mengubah ukuran panjangnya
height untuk mengubah ukuran lebarnya
marquee atau teks berjalan tipe sedehana :
hasilnya :
direksi diubah menjadi right, left, down,ataupun up
scroll amount untuk mengatur kecepatan teks berjalan, bisa diubah angkanya
width untuk mengubah ukuran panjangnya
height untuk mengubah ukuran lebarnya
lihat juga
tips blog
Langganan:
Postingan (Atom)